Selasa, 12 April 2011

KAMUS 3 EKONOMI/AKUNTANSI


anggaran berimbang dan dinamis : anggaran yang jumlah penerimaan sama
dengan anggaran pengeluaran, dan
diusahakan jumlahnya terus ditingkatkan
dari tahun ke tahun melalui peningkatan
tabungan pemerintah.
anggaran pendapatan : suatu daftar yang berisi rencana penerimaan
dan pengeluaran negara Indonesia dalam
jangka waktu satu tahun (dari tanggal
1 Januari sampai dengan 31 Desember).
anggaran surplus : anggaran di mana jumlah penerimaan lebih
besar dari pengeluarannya (penerimaan >
pengeluaran).
anggota bursa efek : perantara pedagang efek yang telah
memperoleh izin usaha dari Bapepam dan
mempunyai hak untuk mempergunakan
sistem dan atau sarana bursa efek sesuai
dengan peraturan bursa efek.
angkatan kerja : penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas)
baik yang bekerja maupun yang mencari
pekerjaan pengangguran.
angkatan kerja : penduduk yang sudah memasuki usia kerja,
baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau
sedang mencari pekerjaan.
bekerja : melakukan kegiatan ekonomi untuk
menghasilkan barang dan jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan masyarakat dan
dalam waktu yang sama memperoleh
pendapatan atau keuntungan.
dan belanja negara
bursa efek : pihak yang menyelenggarakan dan menye-
diakan sistem dan atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli
efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan efek di antara mereka.
depresiasi : penurunan nilai.
devisa : segala benda yang bisa diterima untuk
melakukan pembayaran transaksi interna-
sional.
dumping : politik menjual barang dengan harga yang
lebih murah di pasar luar negeri dibanding-
kan pasar dalam negeri.
efek atau surat berharga : surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti uang,
unit penyertaan kontrak investasi kolektif,
kontrak berjangka atas efek, dan setiap
derivatif dari efek.
ekspor : kegiatan menjual barang, jasa, dan faktor
produksi ke luar negeri.
emiten : pihak yang melakukan penawaran umum.
employment : kesempatan kerja, lowongan pekerjaan.
hard currency : mata uang kuat : mata uang yang nilainya
relatif stabil sehingga dipercaya untuk
digunakan sebagai alat pembayaran dalam
transaksi ekonomi internasional.
impor : kegiatan membeli barang, jasa, dan faktor
produksi dari luar negeri.
jurnal penyesuaian : buku yang dipakai untuk mencatat tiap
perubahan dalam perkiraan yang dise-
babkan oleh pos penyesuaian.
kesempatan kerja (employment) : jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia
kerja, atau banyaknya lapangan pekerjaan
yang tersedia untuk angkatan kerja.277 Ekonomi  SMA/MA XI
kuota : batas maksimum yang diizinkan keluar/
masuk suatu negara.
kurs : perbandingan nilai mata uang satu negara
dengan negara lain.
kustodian : pihak yang memberikan jasa penitipan efek
dan harta lain yang berkaitan dengan efek
serta jasa lain transaksi efek, dan mewakili
pemegang rekening yang menjadi nasa-
bahnya.
neraca pembayaran internasional : catatan yang termasuk secara sistematis
mengenai transaksi ekonomi yang dilakukan
penduduk satu negara dengan penduduk
negara lain dalam periode tertentu.
pajak : pungutan yang dilakukan oleh pemerintah
kepada rakyat tanpa kontra prestasi secara
langsung.
pasar kerja : seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk
mempertemukan pencari kerja dengan
lowongan kerja, atau proses terjadinya
penempatan dan atau hubungan kerja
melalui penyediaan dan penempatan tenaga
kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini
adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak
ketiga yang membantu pengusaha dan
pencari kerja untuk dapat saling berhu-
bungan.
pembangunan ekonomi : sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan
suatu negara untuk mengembangkan
kegiatan ekonomi dan taraf hidup masya-
rakatnya.
penganggur sukarela : seorang yang memilih untuk lebih baik
menganggur daripada menerima pekerjaan
dengan upah lebih rendah dari biasanya.
penganggur terpaksa : orang yang tidak dapat memperoleh
pekerjaan sekalipun mereka bersedia
menerima upah lebih rendah dari tingkat
yang biasanya berlaku.
penganggur : orang yang bekerja kurang dari satu jam
dalam satu minggu dan orang yang mencari pekerjaan.
penganggur : penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang
mencari pekerjaan, atau sedang memper-
siapkan suatu usaha baru, atau penduduk
yang tidak mencari pekerjaan karena merasa
tidak mungkin mendapatkan pekerjaan
(discouraged workers) atau penduduk yang
tidak mencari pekerjaan karena sudah
diterima bekerja atau mempunyai pekerjaan
tetapi belum mulai bekerja.
pengangguran friksional : pengangguran yang terjadi karena kesulitan
temporer dalam mempertemukan pencari
kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan
oleh (1) kondisi geografis, (2) informasi yang
tidak sempurna, dan (3) proses perekrutan
yang lama.
pengangguran konjungtor : pengangguran yang disebabkan oleh adanya
siklus konjungtor (perubahan kegiatan
perekonomian).
pengangguran musiman : pengangguran yang terjadi karena per-
gantian waktu/trend.
pengangguran struktural : pengangguran yang terjadi karena peru-
bahan dalam struktur perekonomian.
pengangguran teknologi : pengangguran yang disebabkan penggu-
naan teknologi seperti mesin-mesin modern,
sehingga mengurangi penggunaan tenaga
kerja manusia.
pengikhtisaran : pembuatan ringkasan.279 Ekonomi  SMA/MA XI
prospektus : setiap informasi tertulis sehubungan dengan
penawaran umum dengan tujuan agar pihak
lain membeli efek.
subsidi : pemberian tunjangan kepada masyarakat
yang dilakukan oleh pemerintah.
tarif : pajak yang dibebankan untuk barang yang
keluar/masuk suatu negara.
transaksi debit : transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi
penduduk suatu negara untuk melakukan
pembayaran kepada penduduk negara lain.
transaksi kredit : transaksi yang menimbulkan hak bagi
penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara yang
lain.
upah : hak pekerja/buruh yang diterima dan
dinyatakan dalam bentuk uang sebagai
imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja
kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan
dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja,
kesepakatan, atau peraturan perundang-
undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/
buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan
dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
valuta asing : mata uang yang berlaku di negara lain.
wali amanat : pihak yang mewakili kepentingan pemegang
efek yang bersifat utang.
waran : efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan
yang memberi hak kepada pemegang efek
untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk 6 (enam)
bulan atau lebih.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda